LPM UIN SMH Banten Gelar FGD Hasil Audit Mutu Internal 2024–2025

Serang, 18–20 September 2025 – Pusat Audit dan Pengendalian Mutu Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) UIN Sultan Maulana Hasanuddin (SMH) Banten menggelar Focus Group Discussion (FGD) Hasil Audit Mutu Internal (AMI) di Gedung Training Center UIN SMH Banten, Jl. Syeikh Nawawi, Kec. Curug, Kota Serang, Banten. Kegiatan yang berlangsung selama tiga hari ini diikuti oleh para auditor internal serta koordinator kendali mutu dari seluruh fakultas.

Acara dibuka dengan sambutan Ketua LPM UIN SMH Banten yang menekankan pentingnya pelaksanaan AMI secara objektif, tanpa dipengaruhi kedekatan dengan auditi. Pesan tersebut dikuatkan oleh Rektor UIN SMH Banten yang diwakili oleh Wakil Rektor I, Dr. Nana Jumhana, M.Pd., yang menegaskan bahwa AMI adalah instrumen penting dalam menjamin mutu akademik sekaligus menyampaikan apresiasi atas dedikasi para auditor.

Pada sesi pertama, Kapus Audit dan Pengendalian Mutu, Dadang Ismatullah, SS., M.Ag.,memaparkan siklus PPEPP (Penetapan, Pelaksanaan, Evaluasi, Pengendalian, dan Peningkatan) serta arah pengembangan E-SPMI UIN SMH Banten yang akan diselaraskan dengan standar akreditasi Lembaga Akreditasi Mandiri (LAM).

Selepas istirahat siang, kegiatan berlanjut dengan FGD secara berkelompok sesuai dengan fakultas untuk melakukan finalisasi hasil audit sekaligus menyamakan persepsi antar auditor.

Memasuki hari kedua, kegiatan difokuskan pada presentasi hasil audit mutu dari tiap fakultas yang disampaikan oleh ketua tim auditor, dengan pendampingan Kepala Pusat Audit dan Pengendalian Mutu. Sesi ini mencakup laporan audit dari enam fakultas dan satu program pascasarjana.

Acara resmi ditutup pada hari ketiga oleh Ketua LPM UIN SMH Banten dengan harapan agar seluruh rekomendasi hasil AMI dapat segera ditindaklanjuti oleh unit-unit kerja, sehingga mutu pendidikan di UIN SMH Banten semakin terjamin dan berkelanjutan.

Kegiatan ini menjadi salah satu langkah strategis UIN SMH Banten dalam memperkuat budaya mutu serta memastikan kesesuaian penyelenggaraan pendidikan dengan standar nasional maupun internasional.