Auditor Mutu Internal UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten merupakan tenaga profesional yang memiliki peran strategis dalam menjamin pelaksanaan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI). Mereka bertugas melakukan evaluasi, meninjau proses pengelolaan akademik maupun non-akademik, serta memberikan rekomendasi perbaikan untuk memastikan setiap unit kerja di lingkungan UIN SMH Banten berjalan sesuai dengan standar mutu yang berlaku. Kehadiran auditor internal tidak hanya menjadi instrumen pengawasan, tetapi juga mitra strategis dalam membangun budaya mutu yang berkelanjutan.
Auditor internal UIN SMH Banten telah memiliki kompetensi yang diakui secara internasional. Seluruh auditor telah mengikuti proses sertifikasi dan memperoleh gelar Certified International Internal Quality Auditor (CIIQA). Sertifikasi ini menunjukkan bahwa auditor internal UIN SMH Banten telah memiliki standar internasional dalam menjalankan tugasnya. Dengan demikian, keberadaan auditor internal semakin memperkuat komitmen universitas dalam mewujudkan tata kelola pendidikan tinggi yang unggul dan berdaya saing global.