Audit Mutu Internal (AMI) bertujuan untuk memverifikasi kesesuaian antara pelaksanaan dengan standar yang sudah ditetapkan oleh masing-masing fakultas di lingkungan UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten, sampai dihasilkan rekomendasi peningkatan mutu dan penjaminan akuntabiltas.
Audit Mutu Internal dilakukan terhadap seluruh proses dan capaian kinerja akademik Unit Pengelola Program Studi (UPPS) dan Program Studi. Secara umum, lingkup AMI meliputi semua persyaratan sistem yang berpengaruh terhadap mutu layanan. Persyaratan sistem meliputi: dokumen sistem penjaminan mutu, organisasi, komitmen (tanggung jawab) manajemen, sumber daya, program kegiatan, serta monitoring dan evaluasi.


