Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) Universitas Islam Negeri Sultan Maulana Hasanuddin Banten (UIN SMH Banten) merupakan unit strategis yang bertanggung jawab dalam memastikan dan meningkatkan kualitas akademik serta tata kelola universitas. LPM berperan penting dalam mengembangkan sistem penjaminan mutu internal yang berkelanjutan guna mencapai standar akademik nasional dan internasional. Keberadaan LPM UIN SMH Banten didasarkan pada kebutuhan untuk menjaga dan meningkatkan mutu pendidikan tinggi sesuai dengan visi dan misi universitas, yaitu mencetak lulusan yang unggul dalam keilmuan, berdaya saing tinggi, serta berakhlak mulia.
Serang, 26 September 2025 – Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten menyelenggarakan kegiatan re-sertifikasi bagi 25 auditor internal yang masa berlaku sertifikatnya akan berakhir pada akhir September. Proses re-sertifikasi ini dilaksanakan secara serentak pada Jumat (26/09) melalui
Serang, 18–20 September 2025 – Pusat Audit dan Pengendalian Mutu Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) UIN Sultan Maulana Hasanuddin (SMH) Banten menggelar Focus Group Discussion (FGD) Hasil Audit Mutu Internal (AMI) di Gedung Training Center UIN SMH Banten, Jl. Syeikh Nawawi,
Serang, 10 September 2025 – Pusat Pengembangan Mutu Pendidikan Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) UIN Sultan Maulana Hasanuddin (SMH) Banten menyelenggarakan Workshop Review Kurikulum dan Rencana Pembelajaran Semester (RPS) berbasis Outcome Based Education (OBE), Rabu (10/9/2025), di Aula Serbaguna Rektorat lantai