LPM UIN SMH Banten Gelar Pembekalan Gugus Kendali Mutu dan Kalab Penunjang Akademik dan Kendali Mutu

Serang, 30 Oktober 2025 — Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten kembali menegaskan komitmennya terhadap peningkatan mutu pendidikan melalui kegiatan Pembekalan bagi para Gugus Kendali Mutu (GKM) Prodi dan Kepala Laboratorium Penunjang Akademik dan Kendali Mutu.

Kegiatan ini berlangsung selama dua hari, 29–30 Oktober 2025, bertempat di Ruang Rapat Serbaguna 2, Gedung Rektorat Lantai 3, dan menjadi momentum penting bagi penguatan implementasi Kriteria 9 Akreditasi di lingkungan UIN SMH Banten.

Kegiatan dibuka secara resmi oleh Wakil Rektor I UIN SMH Banten, Dr. Nana Jumhana, M.Ag. Dalam sambutannya, beliau menegaskan bahwa penjaminan mutu merupakan aspek fundamental dalam menjaga dan meningkatkan kualitas perguruan tinggi.

“Penjaminan mutu adalah kunci mempertahankan status unggul. Mutu tidak mengenal berhenti, melainkan harus terus berkelanjutan,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua LPM UIN SMH Banten, Dr. Zaki Ghufron, B.Ed., M.A., menekankan pentingnya sinergi antara LPM dan GKM di setiap unit kerja.

“Tugas GKM ini selalu menjadi perhatian dalam proses akreditasi. Hubungan antara LPM dan GKM bersifat koordinatif, bukan instruktif” jelasnya.

Ia juga menambahkan bahwa Koordinator Kendali Mutu di tingkat fakultas kini saat ini berubah menjadi Kepala Laboratorium Penunjang Akademik dan Kendali Mutu sehingga statusnya Dosen dengan Tugas Tambahan (DTT). Adapun GKM di tingkat prodi merupakan dosen dengan tugas khusus yang ke depan diharapkan juga dapat ditetapkan sebagai DTT.

Sebagai tindak lanjut, Warek I dan Ketua LPM berencana melakukan kunjungan ke setiap fakultas untuk memantau kinerja GKM dan Kepala Laboratorium dalam pelaksanaan sistem penjaminan mutu.

Fokus Materi Pembekalan

Kegiatan pembekalan berlangsung selama dua hari dengan berbagai sesi strategis yang berfokus pada penguatan sistem penjaminan mutu internal kampus.

Pada hari pertama, kegiatan diisi dengan lima sesi utama:

Sesi pertama dan kedua disampaikan oleh Sekretaris LPM, Mohamad Rohman, M.Ag. yang membahas Permendiktisaintek Nomor 39 Tahun 2025 tentang Pendidikan, SPMI, dan SPME, serta Manajemen Penjaminan Mutu (PPEPP) dan strategi pengembangan mutu pendidikan berkelanjutan.

Sesi ketiga dipaparkan oleh Kepala Pusat Pengembangan Mutu Pendidikan, Subur Pramono, M.Si., yang menjelaskan arah dan kebijakan pengembangan mutu di UIN SMH Banten.

Sesi keempat diisi oleh Kepala Pusat Audit dan Pengendalian Mutu, Dadang Ismatullah, SS., M.Ag., dengan materi tentang Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) dalam Permendiktisaintek Nomor 39 Tahun 2025.

Sesi terakhir hari pertama disampaikan oleh Kepala Pusat Akreditasi dan Pengembangan Kelembagaan, Dr. Deni Iriyadi, M.Pd., yang memaparkan konsep dan implementasi Sistem Penjaminan Mutu Eksternal (SPME) dalam Permendiktisaintek Nomor 39 Tahun 2025.

Pada hari kedua, Kegiatan dipandu oleh Sekretaris LPM dan Kepala Pusat Audit dan Pengendalian Mutu. Pada sesi ini peserta memperoleh pembekalan teknis mengenai: Pedoman KKM dan GKM, Sistem E-SPMI UIN SMH Banten, mencakup instrumen monitoring dan evaluasi (monev) seluruh standar, monev pembelajaran, evadir, dan audit mutu internal, Kebijakan dan sistem EDOM, termasuk manual pengguna EDOM bagi Kepala Laboratorium dan GKM.

Pada sesi ini, para GKM membuat akun dalam sistem E-SPMI untuk selanjutnya melakukan praktek simulasi pelaksanaan monev pembelajaran dan Monev seluruh standar.

Melalui kegiatan pembekalan ini, diharapkan para GKM di seluruh program studi dan pascasarjana semakin memahami peran strategisnya dalam menjaga dan meningkatkan mutu akademik di lingkungan UIN SMH Banten, sekaligus memperkuat budaya mutu berkelanjutan di seluruh unit akademik universitas.