
Serang, 26 September 2025 – Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten menyelenggarakan kegiatan re-sertifikasi bagi 25 auditor internal yang masa berlaku sertifikatnya akan berakhir pada akhir September. Proses re-sertifikasi ini dilaksanakan secara serentak pada Jumat (26/09) melalui platform Zoom, dengan panduan langsung dari Kepala Pusat Audit dan Pengendalian Mutu.
Kegiatan ini terselenggara bekerja sama dengan Lembaga Sertifikasi Person (LSP) Quantum HRMI sebagai penyelenggara resmi sertifikasi auditor. Melalui proses re-sertifikasi ini, para auditor tidak hanya memperbarui kelayakan mereka, tetapi juga tetap mempertahankan gelar CIIQA (Certified International Internal Quality Auditor). Gelar ini menegaskan bahwa auditor internal UIN SMH Banten telah memiliki pengakuan kompetensi bersertifikat internasional dalam bidang audit mutu internal.
Dengan status CIIQA, para auditor internal diharapkan mampu melaksanakan tugas secara lebih profesional, objektif, dan sesuai dengan standar internasional. Hal ini sekaligus menjadi bukti komitmen UIN SMH Banten dalam menjaga dan meningkatkan budaya mutu, serta memastikan bahwa sistem penjaminan mutu berjalan selaras dengan perkembangan global.
LPM UIN SMH Banten menekankan bahwa peran auditor internal sangat strategis dalam mengawal keberlanjutan mutu pendidikan tinggi. Oleh karena itu, keberhasilan re-sertifikasi ini diharapkan dapat semakin memperkuat kapasitas auditor dalam memberikan rekomendasi perbaikan yang konstruktif dan berkelanjutan di seluruh unit kerja UIN SMH Banten.