
Serpong (8–10 Oktober 2025) — Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) UIN Sultan Maulana Hasanuddin (SMH) Banten menyelenggarakan Workshop Penyusunan Pedoman Mutu selama tiga hari di Hotel Soll Marina Serpong. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh unsur pimpinan LPM dan bertujuan untuk menyusun serta menyempurnakan dokumen pedoman mutu universitas agar selaras dengan kebijakan dan standar terbaru dalam pendidikan tinggi.
Workshop ini dibuka secara resmi oleh Wakil Rektor I Bidang Akademik, Dr. Nana Jumhana, M.Ag., yang dalam sambutannya menegaskan pentingnya pedoman mutu sebagai dasar pengelolaan akademik dan nonakademik di lingkungan UIN SMH Banten.
“Penyusunan pedoman mutu bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi bagian dari komitmen universitas dalam memastikan tata kelola yang berkualitas, terukur, dan berkelanjutan,” ujar Dr. Nana.
Turut hadir dalam kegiatan ini Ketua LPM, Dr. Zaki Ghufron, B.Ed., M.A.; Sekretaris LPM, Mohamad Rohman, M.A.; Kepala Pusat Pengembangan Mutu Pendidikan, Subur Pramono, M.Si.; Kepala Pusat Audit Mutu, Dadang Ismatullah, M.Ag.; dan Kepala Pusat Akreditasi, Dr. Deni Iriyadi, M.Pd.
Menurut Dr. Zaki Ghufron, revisi pedoman mutu ini menjadi langkah strategis untuk memastikan kesesuaian dokumen mutu universitas dengan Peraturan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi RI Nomor 39 Tahun 2025 serta Kriteria Akreditasi BAN-PT 2025.
“Kita ingin memastikan bahwa seluruh proses penjaminan mutu di UIN SMH Banten berjalan sesuai regulasi nasional dan mendukung pencapaian visi universitas sebagai perguruan tinggi yang unggul dan kompetitif,” ungkapnya.
Selama tiga hari pelaksanaan, para peserta melakukan diskusi intensif, telaah dokumen, dan sinkronisasi standar mutu yang mencakup bidang akademik, tata kelola, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, serta peningkatan mutu layanan mahasiswa. Hasil dari workshop ini akan menjadi rujukan utama dalam penerapan sistem penjaminan mutu internal di lingkungan UIN SMH Banten.
Kegiatan ditutup dengan penyampaian hasil penyusunan pedoman mutu yang telah direvisi dan direncanakan akan disosialisasikan ke seluruh fakultas dan unit kerja pada akhir November 2025.