• LEMBAGA PENJAMINAN MUTU
  • UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten

Profil

                                                                                                                                                    

PROFIL LPM

Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) yang dipadankan dengan quality Assurance Institute (QAI),  adalah lembaga yang bertanggung jawab dalam perencanaan dan pengembangan system penjaminan mutu internal di lingkungan UIN SMH Banten. Lembaga ini dibentuk pertama kali berdasarkan Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 10 tahun 2013 tentang Organisasi dan tata Kerja IAIN “SMH” Banten, serta Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 23 tahun 2017 tentang Organisasi dan tata Kerja UIN SMH Banten dengan tugas untuk mengkoordinasikan, mengendalikan, mengaudit, memantau, menilai, dan mengembangkan mutu penyelenggaraan kegiatan akademik.

Sistem penjaminan mutu dimaknai sebagai “kegiatan sistemik penjaminan mutu pendidikan tinggi di perguruan tinggi oleh perguruan tinggi (internally driven), untuk mengawasi penyelenggaraan pendidikan tinggi oleh perguruan tinggi secara berkelanjutan (continuous improvement). Dalam UU Nomor 12 tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi disebutkan bahwa Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi merupakan kegiatan sistemik untuk meningkatkan mutu Pendidikan Tinggi secara berencana dan berkelanjutan yang dilakukan melalui penetapan,  pelaksanaan, evaluasi, pengendalian, dan peningkatan standar Pendidikan Tinggi. Penjaminan Mutu yang sistemik tersebut diwujudkan melalui siklus proses perencanaan, penerapan, pengendalian, dan pengembangan standar mutu perguruan tinggi secara konsisten dan berkelanjutan, sehingga stakeholders internal dan eksternal (mahasiswa, dosen, pegawai, wali mahasiswa, masyarakat, dunia usaha, asosiasi profesi, serta lembaga pemerintah dan non pemerintah) memperoleh kepuasan.

LPM UIN SMH Banten bertujuan membantu memastikan terjaminnya mutu penyelenggaraan pendidikan di lingkungan UIN SMH Banten baik pada aspek masukan (in-come), proses (process), maupun keluaran  (out-come) berdasarkan peraturan perundang-perundangan yang berlaku, nilai dasar, visi, dan misi UIN SMH Banten yang telah ditetapkan dan disepakati bersama. Program dan kegiatan Penjaminan Mutu yang dilakukan LPM UIN SMH Banten tersebut merupakan perwujudan akuntabilitas dan transparansi perguruan tinggi sebagaimana dimanatkan Undang-undang Pendidikan Tinggi di Indonesia.

 

 

Halaman Lainnya
Bimbingan Konseling dan Pendidikan Islam

tes

13/10/2022 10:28 - Oleh admin - Dilihat 148 kali
Bimbingan Konseling dan Pendidikan Islam

Tes

10/10/2022 16:24 - Oleh admin - Dilihat 133 kali
Hukum Eknomi Syariah

tes

29/09/2022 21:20 - Oleh admin - Dilihat 354 kali
Fakultas Syariah

tes

29/09/2022 21:10 - Oleh admin - Dilihat 524 kali
Tujuan

Tercipta budaya mutu pada pada tenaga pendidik dan tenaga kependidikan dalam melaksanakan tri dharma Perguruan Tinggi; Tersedianya aturan dan standar mutu pengelolaan pendidikan di li

28/09/2022 20:20 - Oleh admin - Dilihat 1083 kali